Overview of Policy Implementation Factors Occupational Health and Safety (OHS)
Main Article Content
Abstract
Pelaksanaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. X dalam 3 tahun berturut-turut kurang dari 50%. Yaitu di tahun 2016 hanya 44,77%, tahun 2017 hanya 25.01% dan tahun 2018 hanya 29.09%. Hal tersebut tentu masih jauh dengan target perusahaan yaitu 100% pelaksanaan kebijkan K3.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran faktor pelaksanaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT.X. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif, teknik pengambilan data mengggunakan lembar kuesioner dan wawancara.Jumlah populasi sampel penelitian sebanyak 5.Hasil penelitian ini adalah gambaran faktor pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di PT X cukup berhasil.Pekerja belum mengetahui Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan jelas. Pengetahuan terbatas pada petugas atau tim P2K3. Komitmen manajemen tidak sesuai PP. Sumber dana perusahaan untuk kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. X sudah dianggarkan dengan baik dan mencukupi. PT. X telah me,bentuk tim Sumber Daya Manusia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SDM K3). Pengawasan manajemen di PT. X dilakukan melalui 2 pihak yaitu eksternal dan internal.Untuk pengawasan internal dilakukan paling sedikit 6 bulan sekali. Secara keseluruhan gambaran faktor pelaksanaan kebijakan K3 di PT X adalah cukup berhasil.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.